nusakini.com--Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Heru Pambudi menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI pada Kamis (9/2) bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun. Pada kunjungan tersebut, pimpinan rombongan Agung Widyantoro dan anggota Komisi II DPR RI melakukan konfirmasi atas beredarnya berita terkait pemasukan KTP palsu melalui Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta. 

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan bahwa barang kiriman berasal dari Kamboja. Berdasarkan laporan dari lapangan didapati pengiriman barang melalui Fedex berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM pada Jumat (3/2). 

“Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan termasuk yang lewat Fedex ini. Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu Xray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin,” kata Heru. 

Sebagai informasi, saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang melakukan pendalaman bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri/Dukcapil.

“Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut. Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya. (p/ab)